BAB 1
PENDAHULUAN
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif lain.
Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut kewirausahawan.
Sejarah kewirausahaan
Kewirausahaan pertama kali muncul pada abad 18 diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal, dll. Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas. Keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama. Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).
Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).
Definisi kewirausahawan menurut beberapa para ahli :
Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian.
Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan
Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan- perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
Proses kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan.Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti ‘’locus of control’’, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang mempengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.
Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha :
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’.Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
Ciri-ciri Wirausaha :
1. Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut.
2. Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
3. Berorientasi pada prestasi.Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama.Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
4. Berani mengambil risiko.Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
5. Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
6. Bertanggungjawab terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggung jawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.
7. Komitmen pada berbagai pihak. Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dijalankan, antara lain kepada: para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.
BAB II
PEMBAHASAN
Contoh Kasus
“Enterpreneur” Bukan Hanya berdagang
Palembang, BP
Enterpreneur (Wirausaha.red) bukan hanya berdagang tetapi juga bidang lainnya seperti menciptakan lagu, film dan karya-karya dalam entertaiment. Hal inilah yang diajarkan Komunitas Pacak (Kompak) kepada pelajar dan generasi muda. Setiap manusia di dunia tentunya memiliki bakat dan kemampuan sejak lahir dan inilah yang harus diasah.
“yang kami ajarkan kepada generasi muda bukan hanya berdagang tetapi bagi mereka yang memiliki bakat menciptakan lagu maka bisa bergabung. Bakat melukis dan sebagainya karena enterpreneur itu bukan hanya berdagang tetapi juga potensi untuk lainnya.”kata pendiri Kompak Husyam, dalam acara seminar Enterpreneur di SMK N 1 Palembang. Jumat (15/11).
Menurutnya, komunitas yang didirikan pada 28 Oktober 2013 yang bertepatan dengan hari sumpah pemuda ini bertujuan untuk mengubah mindset masyarakat agar setelah tamat sekolah bisa menciptaka pekerjaan untuk dirinya sendiri dalam segala bidang yang ia mampu. Jadi pihaknya menanamkan minat dan bakat dalam diri agar mau bersaing dengan masyarakat lain dan terjun dalam dunia apapun.
Ia juga mengatakan, membangun mindset agar tidak hanya menjadi pekerja. Sekitar 99 persen anak muda yang tamat sekolah kebingungan setelah tamat sekolah. Komunitas yang didirikan beberapa bulan terakhir ini juga siap melahirkan talenta-talenta muda karena telah memiliki jaringan ratusan perusahaan bukan hanya dibidang perdagangan tetapi juga dibidang seni dan lainnya.
“kami sangat optimistis dengan komunitas ini apalagi kami telah memiliki jaringan dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumsel. Bagi anak muda yang hobi musik maka bisa menciptakan lagu, yang suka dunia artis bisa menjadi sineas dan mengembangkan usaha diidang kuliner bagi yang memiliki potensi itu. Para anggota yang bergabung sebelumnya dan memiliki jaringan, “jelasnya.
Satu hal yang paling penting, ialah bukan modal yang dibutuhkan untuk menjadi enterpreneur tetapi ide dan gagasan. Tidak butuh modal, tetapi ide yang didorong dengan keinginan kuat. Jadi ini juga akan mengajarkan para pemuda untuk mengeluarkan produk dahulu seperti mereka yang pandai melukis akan dilihat hasil lukisannya dan jika bagus maka akan dibuat event.
“kita juga memiliki rencana ke depan yaitu membentuk pendidikan regular minimal setiap satu bulan. Dan nonregular sesuai kebutuhan. Kita juga akan melakukan launching Polda, bagi masyarakat yang ingin bergabung bisa langsung datang dan mengisi formulir. Pungkasnya. rio
Penyelesaian Masalah
Dari kasus di atas kita dapat mengambil keputusan dengan cara;
1. Menentukan Tujuan Dan Sasaran Khusus.
Dalam kasus ini suatu Komunitas Pacak (Kompak) mengajarkan kepada pelajar dan generasi muda. Setiap manusia di dunia tentunya memiliki bakat dan kemampuan sejak lahir dan inilah yang harus diasah. Disini juga bukan hanya berdagang tetapi bagi mereka yang memiliki bakat menciptakan lagu maka bisa bergabung. Bakat melukis dan sebagainya karena enterpreneur itu bukan hanya berdagang tetapi juga potensi untuk lainnya.
2. Mengidentifikasi Persoalan.
Dalam kasus di atas persoalan yang diajarkan kepada generasi muda bukan hanya berdagang tetapi bagi mereka yang memiliki bakat menciptakan lagu maka bisa bergabung. Bakat melukis dan sebagainya karena enterpreneur itu bukan hanya berdagang tetapi juga potensi untuk lainnya.”kata pendiri Kompak Husyam, dalam acara seminar Enterpreneur di SMK N 1 Palembang. Dan mengubah bertujuan untuk mengubah mindset masyarakat agar setelah tamat sekolah bisa menciptaka pekerjaan untuk dirinya sendiri dalam segala bidang yang ia mampu. Jadi pihaknya menanamkan minat dan bakat dalam diri agar mau bersaing dengan masyarakat lain dan terjun dalam dunia apapun.
3. Mengembangkan Alternatif Untuk Penyelesaian Masalah.
Agar Komunitas yang direncanakan ini berhasil dan dapat mengembangkan Inovasi-inovasi atau ide-ide untuk kewirausahaan yaitu :
Yang pertama, seharusnya Ketua pendiri suatu Komunitas itu dapat menyelesaikan Tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya sehingga menjadikan suatu Komunitas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengembangkan bakatnya.
Yang kedua, seharusnya Pemerintah atau Walikota dari kota tersebut juga mendukung dan ikut campur tangan dalam menseleksi bakat-bakat yang dimiliki masyarakat tersebut melalui event-event.
Yang Ketiga, Seharusnya Masyarakat juga bergabung lebih dalam lagi untuk menunjukan bakat yang dimiliki sejak lahir ataupun bakat itu yang dimulai dari hobbi.
4. Mengevaluasi Alternatif.
Pada alternatif yang pertama terdapat dampak negatif dan dampak positif sebagai berikut:
Dampak Positif:
Jika Ketua pendiri itu sendiri menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik atas apa yang telah direncanakan, maka komunitas itu akan berjalan dengan lancar juga dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dampak Negatif.
Sebaliknya jika ketua pendiri dari komunitas itu tidak melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakannya maka ini akan menjadi sia-sia dan merugikan satu sama lain.
Pada alternatif kedua juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
Dampak Positif.
Jika Pemerintah/walikota dari kota itu sendiri ikut campur tangan dalam meseleksi bakat yang dimiliki masyarakat, maka masyarakat itu akan bersemangat untuk bergabung dan mengembangkan bakat mereka dengan adanya dukungan dari pihak atasan.
Dampak negatif.
Jika tidak adanya campur tangan dari pihak Pemerintah/walikota dari komunitas itu maka masyarakat akan berfikiran itu Cuma suatu hal yang menyia-yiakan waktu mereka yang padahal komunitas itu sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki bakat.
Pada alternatif ketiga juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
Dampak Positif.
Jika Masyarakat yang bergabung di Komunitas ini mereka akan mengetahui Bakatnya bahkan dapat mengembangkannya untuk menjadi wirausahawan yang menghasilkan.
Dampak Negatif.
Jika masyarakat tidak bergabung dikomunitas ini maka suatu hal yang seharusnya menghasilkan maka akan terjadinya kerugian baginya sendiri untuk dapat mengembangkan jiwa kewirausahaannya memalui komunitas ini.
5. Memilih Alternatif dan Alasan.
Untuk keputusan alternatif saya lebih memilih alternatif yang kedua yaitu seharusnya Pemerintah atau Walikota dari kota tersebut juga mendukung dan ikut campur tangan dalam menseleksi bakat-bakat yang dimiliki masyarakat tersebut melalui event-event. Sehingga masyarakat itu sendiri lebih meyakini bahwa komunitas ini sangat bermutu dan bermanfaat bagi mereka yang memiliki bakat terpendam untuk menjadi wirausahawan. Dengan adanya dukungan dari pihak Pemerintah/Walikota.
6. Melaksanakan Keputusan.
Untuk memulai melaksanakan keputusan, perusahaan dapat memulai dengan memilih sumber daya manusia(SDA) dalam Komunitas tersebut yang dipercaya untuk menjadi meseleksi atau memantau semua masyarakat yang ingin mengembangkan bakatnya sehingga bakat tersebut dapat dijadikan wirausaha untuk mereka sendiri.
7. Pengendalian dan evaluasi.
Evaluasi strategi harus mempertanyakan harapan dan asumsi manjerial, harus memicu tinjauan sasaran dan nilai dan harus merangsang kreativitas dalam menghasilkan alternatif dan memformulasikan kreteria evaluasi.
Evaluasi strategi harus dilakasnakan secara berkelanjutan, bukannya diakhir periode waktu tertentu atau hanya pada saat awal komunitas ini didirikan namun seterusnya dan mengembangkannya lebih jauh lagi sehingga menjadi komunitas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengembangkan bakatnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Adapun kewirausahaan memiliki Tahap-tahap yaitu: Tahap memulai, Tahap melaksanakan usaha, Tahap mempertahankan usaha, dan Tahap mengembangkan usaha. Serta Kewirausahawan juga memiliki peranan diantaranya, mengurangi pengangguran, membangun perekonomian, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Selain itu kewirausahawan juga memiliki ciri-ciri diantaranya Berpikir teliti, inovatif dan kreatif, Berani mengambil resiko dan percaya pada diri sendiri, Berorientasi ke depan, Mengutamakan prestasi, tahan uji, tekun, tidak mudah menyerah, Jujur, bertanggung jawab dan teguh pendirian.
Dalam komunitas ini mereka mengajarkan bahwa “ Enterpreneur bukan hanya berdagang” melainkan kita bisa mengembangkan mindset(Pola Pikir) kita dengan cara menginovasikan suatu ide-ide yang kreatif, serta untuk mengubah mindset masyarakat agar setelah tamat sekolah bisa menciptakan pekerjaan untuk dirinya sendiri dalam segala bidang yang ia mampu dan menjadikannya suatu usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk sendirinya bahkan untuk orang lain, Jadi pihaknya menanamkan minat dan bakat dalam diri agar mau bersaing dengan masyarakat lain dan terjun dalam dunia apapun.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Definisi Kewirausahawan (2013.) Definisi Kewirausahawan
www.revolsirait.com. Diakses pada 29 November 2013
Nazza Anggun (2013). Kewirausahawan
www.anggunazza.wordpress.com. Diakses pada 29 November 2013
Berita Pagi. 16 November 2013. “Entrepreneur, Bukan Hanya berdagang”, hal. 23
Kamis, 05 Desember 2013
Senin, 04 November 2013
MIKRO EKONOMI
haii... kali ini aku mau ngbahas tentang apa sih itu Ilmu Ekonomi dan berbagai macam penjabarannya, semoga ini bisa menambah pengetahuan kita semua. selamat membaca :)
Ilmu Ekonomi berdiri sejak tahun 1776 oleh Adam Smith, dia kerap dikenal sebagai Bapak Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi, sekarang dan dimasa yang akan datang kepada berbagai individu & golongan masyarakat
Jenis-jenis Analisis Ekonomi
1. Teori Ekonomi Deskriptif
2. Teori Ekonomi
3. Ekonomi Terapan
Sifat-sifat Teori Ekonomi
- Variabel-variabel.
- Asumsi.Hipotesis.
- Membuat ramalan.
Alat-alat Analisa Ilmu EkonomiAlat-alat Analisa Ilmu Ekonomi
1. Peranan Grafik.
- Sifat-sifat grafik.
- Hubungan antar variabel
2. Peranan Ilmu statistik
-Angka indeks
Indeks harga.
Indeks produksi.
-Menguji kebenaran teori-teori ekonomi
3. Peranan Ahli Ekonomi
-Menentukan tujuan yang ingin dicapai.
-Menentukan cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Teori Mikroekonomi dan Makroekonomi
Mikroekonomi memfokuskan atas individu dalam perekonomian.
Bagaimana rumah tangga & perusahaan membuat keputusan dan bagaimana mereka berinteraksi di pasar.
Makroekonomi melihat perekonomian secara keseluruhan.
Mengkaji fenomena perekonomian secara luas, termasuk inflasi, pengganguran, dan pertumbuhan ekonomi.
Sistem Ekonomi
Dapat dibedakan menjadi 3 bagian besar,
Ekonomi Pasar.
Interaksi antara pembeli dan penjual.
Ekonomi Campuran.
Adanya campur tangan pemerintah.
Ekonomi Perencanaan Pusat.
Sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah
Sistem ekonomi pasar dikemukakan oleh Adam Smith yang dimuat dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the wealth of Nation.
EKONOMI PASAR
Ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
-Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
-Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh pihak swasta.
-Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
-Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
-Setiap orang diberi kebebasan dalam memakai barang dan jasa
-Semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
-Berlakunya persaingan secara bebas.
Kebaikan sistem ekonomi pasar adalah :
-Adanya persaingan mendorong manusia atau individu untuk terus maju dan bertindak secara efektif dan efisiien.
-Tiap-tiap individu bebas memilih pekerjaan yang disukai sesuai dengan minat dan bakatnya.
-Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
-Kebebasan memilih alat-alat produksi dan modal.
Keburukan sistem ekonomi pasar adalah :
-Persaingan dapat menyebabkan terjadinya penindasan dan monopoli.
-Karena motif memperoleh laba, tiap-tiap individu hanya mementingkan diri sendiri sehingga pemerataan pendapatan sulit dicapai atau tidak merata.
-Sulit menghindarkan naik turunnya kehidupan ekonomi sehingga krisis ekonomi lebih mungkin sering terjadi.
-Timbulnya dampak imbasan.
EKONOMI TERPUSAT
Merupakan sisstem dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
-Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
-Hak milik perorangan tidak diakui
-Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
-Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah: 1. Pemerintah lebih mudah -mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
-Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
-Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
-Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
-Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat
-Mematikan inisiatif individu untuk maju
-Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
-Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
EKONOMI CAMPURAN
-Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
-Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
-Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, - menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
-Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
-Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan -kesejahteraan rakyat.
Masalah ekonomi dan kebutuhan membuat pilihan
- Membuat keputusan tentang cara terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi
- Kegiatan Ekonomi merupakan kegiatan seseorang atau suatu perusahaan atau suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi (menggunakan)barang dan jasa tersebut.
- Alternatif yang terbaik.
Faktor-faktor produksi
1. Tanah & sumber alam
2. Tenaga Kerja
3. Modal
4. Keahlian
nah dalam Ilmu Ekonomi pun ada Bab yang mempelajari tentang Hukum Permintaan & Penawaran, ini dia sekilas membahasan yang bisa saya share disini :)
Bunyi Hukum Permintaan : Semakin rendah harga suatu barang maka semakin banyak permintaan yang ditawarkan oleh konsummen dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang semakin sedikit pula permintaan yang ditawarkan oleh konsumen akan barang tsb.
Penentu Permintaan :
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
3. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat.
4. Corak distribusi pendapatan dalam masyarakat.
5. Cita rasa masyarakat.
6. Jumlah penduduk.
7. Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang.
Kuantitas barang yang diminta cenderung turun apabila harga naik, disebabkan karena adanya
- Efek Substitusi
- Efek Pendapatan
Bunyi Huku Penawaran : Semakin tinggi Harga suatu barang semakin banyak pula jumlah barang tsb ditawarkan oleh penjual dan sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit pula jumlah barang tsb yang ditawarkan
Penentu-penentu penawaran:
Harga barang itu sendiri.
1. Harga barang lain.
2. Biaya produksi.
3. Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.
4. Tingkat teknologi yang digunakan.
5. Kebijakan pemerintah.
nah dari ada nya hubungan antara permintaan dan penawaran diatas, ini dalam terjadinya Keseimbangan(Ekuilibrium) terhadap kurva-nya >>>
Ekuilibrium Penawaran dan Permintaan
Ekuilibrium pasar terjadi, pada harga di mana kuntitas yang diminta sama dengan kuantitas yang ditawarkan. Pada ekuilibrium tersebut, tidak ada kecenderungan bagi harga untuk naik atau turun.
Ilmu Ekonomi berdiri sejak tahun 1776 oleh Adam Smith, dia kerap dikenal sebagai Bapak Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi, sekarang dan dimasa yang akan datang kepada berbagai individu & golongan masyarakat
Jenis-jenis Analisis Ekonomi
1. Teori Ekonomi Deskriptif
2. Teori Ekonomi
3. Ekonomi Terapan
Sifat-sifat Teori Ekonomi
- Variabel-variabel.
- Asumsi.Hipotesis.
- Membuat ramalan.
Alat-alat Analisa Ilmu EkonomiAlat-alat Analisa Ilmu Ekonomi
1. Peranan Grafik.
- Sifat-sifat grafik.
- Hubungan antar variabel
2. Peranan Ilmu statistik
-Angka indeks
Indeks harga.
Indeks produksi.
-Menguji kebenaran teori-teori ekonomi
3. Peranan Ahli Ekonomi
-Menentukan tujuan yang ingin dicapai.
-Menentukan cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Teori Mikroekonomi dan Makroekonomi
Mikroekonomi memfokuskan atas individu dalam perekonomian.
Bagaimana rumah tangga & perusahaan membuat keputusan dan bagaimana mereka berinteraksi di pasar.
Makroekonomi melihat perekonomian secara keseluruhan.
Mengkaji fenomena perekonomian secara luas, termasuk inflasi, pengganguran, dan pertumbuhan ekonomi.
Sistem Ekonomi
Dapat dibedakan menjadi 3 bagian besar,
Ekonomi Pasar.
Interaksi antara pembeli dan penjual.
Ekonomi Campuran.
Adanya campur tangan pemerintah.
Ekonomi Perencanaan Pusat.
Sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah
Sistem ekonomi pasar dikemukakan oleh Adam Smith yang dimuat dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the wealth of Nation.
EKONOMI PASAR
Ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
-Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
-Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh pihak swasta.
-Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
-Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
-Setiap orang diberi kebebasan dalam memakai barang dan jasa
-Semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
-Berlakunya persaingan secara bebas.
Kebaikan sistem ekonomi pasar adalah :
-Adanya persaingan mendorong manusia atau individu untuk terus maju dan bertindak secara efektif dan efisiien.
-Tiap-tiap individu bebas memilih pekerjaan yang disukai sesuai dengan minat dan bakatnya.
-Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
-Kebebasan memilih alat-alat produksi dan modal.
Keburukan sistem ekonomi pasar adalah :
-Persaingan dapat menyebabkan terjadinya penindasan dan monopoli.
-Karena motif memperoleh laba, tiap-tiap individu hanya mementingkan diri sendiri sehingga pemerataan pendapatan sulit dicapai atau tidak merata.
-Sulit menghindarkan naik turunnya kehidupan ekonomi sehingga krisis ekonomi lebih mungkin sering terjadi.
-Timbulnya dampak imbasan.
EKONOMI TERPUSAT
Merupakan sisstem dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
-Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
-Hak milik perorangan tidak diakui
-Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
-Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah: 1. Pemerintah lebih mudah -mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
-Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
-Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
-Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
-Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat
-Mematikan inisiatif individu untuk maju
-Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
-Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
EKONOMI CAMPURAN
-Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
-Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
-Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, - menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
-Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
-Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan -kesejahteraan rakyat.
Masalah ekonomi dan kebutuhan membuat pilihan
- Membuat keputusan tentang cara terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi
- Kegiatan Ekonomi merupakan kegiatan seseorang atau suatu perusahaan atau suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi (menggunakan)barang dan jasa tersebut.
- Alternatif yang terbaik.
Faktor-faktor produksi
1. Tanah & sumber alam
2. Tenaga Kerja
3. Modal
4. Keahlian
nah dalam Ilmu Ekonomi pun ada Bab yang mempelajari tentang Hukum Permintaan & Penawaran, ini dia sekilas membahasan yang bisa saya share disini :)
Bunyi Hukum Permintaan : Semakin rendah harga suatu barang maka semakin banyak permintaan yang ditawarkan oleh konsummen dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang semakin sedikit pula permintaan yang ditawarkan oleh konsumen akan barang tsb.
Penentu Permintaan :
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
3. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat.
4. Corak distribusi pendapatan dalam masyarakat.
5. Cita rasa masyarakat.
6. Jumlah penduduk.
7. Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang.
Kuantitas barang yang diminta cenderung turun apabila harga naik, disebabkan karena adanya
- Efek Substitusi
- Efek Pendapatan
Bunyi Huku Penawaran : Semakin tinggi Harga suatu barang semakin banyak pula jumlah barang tsb ditawarkan oleh penjual dan sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit pula jumlah barang tsb yang ditawarkan
Penentu-penentu penawaran:
Harga barang itu sendiri.
1. Harga barang lain.
2. Biaya produksi.
3. Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.
4. Tingkat teknologi yang digunakan.
5. Kebijakan pemerintah.
nah dari ada nya hubungan antara permintaan dan penawaran diatas, ini dalam terjadinya Keseimbangan(Ekuilibrium) terhadap kurva-nya >>>
Ekuilibrium Penawaran dan Permintaan
Ekuilibrium pasar terjadi, pada harga di mana kuntitas yang diminta sama dengan kuantitas yang ditawarkan. Pada ekuilibrium tersebut, tidak ada kecenderungan bagi harga untuk naik atau turun.
Informasi Tentang Perusahaan
Sejarah Unilever
PT.Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan ringan dan minuman dari teh, dan produk-produk kosmetik.
Merek-merek perawatan pribadi telah dikenal dan diakui di seluruh dunia. Produk-produk tersebut membantu para konsumen menjadi tampak sehat dan merasa sehat dan mendapatkan nilai lebih dalam hidup ini. Produk tersebut yaitu Axe, Citra, Pepsodent, Lifebuoy, Clear, Lux, Ponds, Rexona, Sunsilk, Rinso, Sunlight, Bango, Blue band, Royco, Sari Wangi, Taro, Walls.
PT Unilever Indonesia Tbk didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn. A. H. Van Ophuijsen, Di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal Van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad Van Justitice di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tahun 2007, PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari Ultra ke Unilever.
Yayasan Unilever Indonesia Peduli
Unilever Indonesia membentuk Yayasan Unilever Indonesia Peduli (UPF) pada tanggal 27 November 2000 sebagai langkah penting dari perwujudan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan untuk berkembang bersama masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan. Perusahaan berupaya untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian kualitas hidup yang lebih baik. Perusahaan membentuk Yayasan Unilever Indonesia Peduli dengan tujuan menjadi perwujudan utama CSR. Pendirian yayasan ini adalah langkah nyata untuk menuju pertumbuhan bersama dengan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.
Setiap inisiatif CSR dibangun dengan pemikiran dasar yang komprehensif. perusahaan berupaya dari hal kecil untuk menjaga efektivitas pengembangan inisiatif. Setelah itu, segera mereplikasi atau mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai, agar dampak sosial inisiatif yang bersangkutan menjadi lebih besar. Perusahaan secara aktif mencari masukan, usulan dan komentar dari para stakeholder, terutama dari kalangan masyarakat yang menjadi sasaran. Hasilnya adalah kontribusi perusahaan yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. Yayasan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan inisiatif masyarakat. Yayasan juga memberi peluang bagi untuk saling berbagi pengetahuan antar program dan inisiatif, yang dikembangkan oleh berbagai brand Unilever di berbagai daerah. Dengan selalu mengupayakan berbagi sumber daya, yayasan dapat memberikan kontribusi yang lebih.
Program Yang Dilakukan
Alasan Dilakukan
Alasan PT. Unilever Indonesia Tbk melakukan program CSR (Corporate Social Responsibility) atau lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah sebagai bentuk tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat, secara berkelanjutan tidak hanya program korporasi tetapi juga pada brand yang merupakan produk rumah tangga. Sukses Unilever tidak dapat diraih tanpa kepercayaan masyarakat.
Melalui berbagai Program CSR juga, PT. Unilever Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat memperhatikan dan sangat perduli terhadap kesehatan serta kebersihan masyarakat Indonesia.
Tujuan Dilaksanakannya
1) Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2) Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3) Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Jenis Program
Pelaksanaan CSR PT.Unilever Indonesia dinaungi oleh Yayasan Unilever Peduli, yang berada di bawah direktur Human Resources and Corporate Relations. Misi dari Yayasan Unilever Indonesia Peduli adalah menggali dan memberdayakan potensi masyarakat, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, memadukan kekuatan para mitra dan menjadi katalisator bagi pembentukan kemitraan. Dalam pelaksanaannya, Yayasan Unilever Peduli memfokuskan pada program-program yang sesuai dengan visi dan misi serta prinsip bisnis perusahaan. Serta program tersebut selalu melibatkan dan bertujuan pada masyarakat (Community Engagement).
1. Program Lingkungan (Environment Program)
Pada tanggal 31 Maret 2008, PT. Unilever Indonesia melalui Yayasan Unilever Indonesia bersama mitra stratergisnya diantaranya Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD) melaksanakan program Jakarta Green and Clean (JGC) di tahun 2008, ini sebagai salah satu bentuk kegiatan CSR.
Unilever Green and Clean yang telah dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia, sampai saat ini program tersebut sudah dilaksanakan Di Surabaya, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Makassar. Jakarta Green Office dengan sasaran para karyawan di perusahaan-perusahaan Jakarta dan Jakarta Green and School dengan target pelajar SMP yang ada di Jakarta.
Gerakan Jakarta Green and cleen (JGC) ini salah satunya adalah mengelola sampah menjadi komoditi yang lebih produktif, misalnya sampah basah yang dahulu tidak berguna dapat diolah menjadi kompos yang dapat digunakan sendiri atau dapat dijual, sampah kering dapat diolah menjadi barang kerajinan. Melalui program ini dapat menginspirasi pihak lain untuk mengelola sampah dengan baik, tidak hanya terkait dengan aspek lingkungan saja tetapi dapat mengangkat ekonomi masyarakat kecil.
Di dalam program JGC, selain program lingkungan, PT Unilever Indonesia Tbk juga mengajarkan kepada masyarakat Pasar Minggu agar bisa menjadi seorang entrepreuner, yaitu mengajarkan kepada masyarakat cara mengolah limbah dengan baik dan bisa berguna bagi masyarakat. Perusahaan bermaksud agar masyarakat bisa menjadi warga yang mandiri, tidak bergantung kepada perusahaan, dan agar bisa terus menjalin hubungan dengan masyarakat. Pengertian program daur ulang tersebut adalah program di mana mendaur ulang bahan-bahan yang sudah tidak bisa terpakai menjadi barang berguna bagi masyarakat.
JGC mengelola isu yang sangat strategis, salah satu yang penting sebagai sasaran JGC adalah membangun resourches dan memberdayakannya, mulai dari pemberdayaan individu volunteers sebagai fasilitator, pemberdayaan komunitas, sampai pemberdayaan seluruh stake holders. JGC dapat dijadikan model yang siap untuk direplika sebagai ikon baru pemberdayaan lingkungan hidup yang berbasis volunteer dan komunitas. JGC bisa menjadi sumber inspirasi dan solusi tuntas pemberdayaan bangsa. Sebab bangsa dengan lingkungan hidup yang rusak berarti kehancuran bangsa itu sendiri.
2. Pengembangan Usaha Kecil Menengah melalui program Pemberdayaan Petani Kedele Hitam.
Sejak tahun 2000, perusahaan menjalin kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta untuk mengembangkan suatu program dengan mengajak para petani local memproduksi kedele hitam berkualitas. Adapun kedele hitam merupakan salah satu bahan baku dari produk Unilever yaitu Kecap Bango.
3. Program Kesehatan
Unilever melakukan praktik CSR dalam bidang kesehatan melalui Program Promosi Kesehatan Terpadu (Integrated Health Promotion Program/ IHPP). Program ini merupakan inisiatif Unilever untuk menyatukan kegiatan-kegiatan promosi kesehatan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak secara terpisah agar bersinergi. Dalam praktiknya, perusahaan menerapkan pendekatan integrative yang lebih menyeluruh sehingga memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.
Di dalam program kesehatan, Unilever juga mengadakan CSR yang mewakili brand dari Unilever sendiri, antara lain:
• Kampanye cuci tangan dengan sabun (Lifeboy):
Disini anak – anak dan orang tua membiasakan cuci tangan setelah melakukan aktivitas yang memungkinkan terjangkitnya bakteri tumbuh di tangan.
• Program edukasi kesehatan gigi dan mulut (Pepsodent):
Disini anak – anak diajarkan untuk menggosok gigi yang baik dengan teratur supaya tidak terjangkit kuman yang bersela di gigi. Pepsodent juga mengunjungi daerah terpencil yang kurangnya pengetahuan tentang pembersihan gigi yang baik.
4. Program Bantuan Kemanusiaan (Humanitarian Aid Program)
Unilever berupaya menjadi perusahaan terpercaya, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat untuk memenuhi tanggung jawab di etmpat beroperasinya perusahaan. Secara aktif, perusahaan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dengan bertujuan untuk menjangkau lebih banyak daerah dan korban bencana. Unilever menjadi anggota forum antar organisasi seperti Indonesia Peduli, Peduli Bengkulu dan Berbagi Untuk Indonesia, beberapa program kemanusiaan yang dilakukan Unilever yaitu: Can Do Aceh, Can Do Yogyakarta, Can Do Jakarta dan Can Do Bengkulu.
Pendanaan
PT Unilever Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mempunyai program CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Dalam setiap kegiatan CSR perusahaan harus memerhatikan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas program CSR. Program CSR pada PT Unilever Indonesia Tbk dijalankan oleh bagian Yayasan Unilever Indonesia yang masing-masing bagian memiliki beberapa program khusus.
Efektivitas perencanaan dan pengendalian suatu kegiatan sangat dipengaruhi oleh adanya data-data program CSR dan data-data nonprogram CSR yang memungkinkan manjemen memperoleh informasi dan sebagai bahan analisis guna pengambilan keputusan selanjutnya dan menjadi ukuran untuk melihat sejauh mana kinerja perusahaan. Biaya yang digunakan untuk program CSR rata-rata setiap perusahaan itu adalah sebesar 2% dari keuntungan bersih
perusahaan. Makin tinggi tingkat keuntungan bersih sebuah perusahaan maka makin tinggi pula dana yang dikeluarkan perusahaan untuk program CSR.
Tanggapan terhadap Kegiatan yang Ada
Apakah efektif
Mengenai ke-efektivitasan program CSR yang dilakukan pihak Unilever. Unilever dinilai sukses dalam menjalankannya, ini terlihat dari partisipasi masyarakat yang mengikuti beberapa program CSR yang diselenggarakan oleh Unilever. Seperti Jakarta Green and Clean, masyarakat antusias ingin tahu tentang tata cara mengelola sampah yang baik, dari membedakan mana sampah yang lembab dan basah serta keingin tahuan masyarakat yang ingin tahu cara pendaur ulangan sampah supaya tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kelebihan dan Kekurangan Program
Melalui berbagai Program CSR yang telah dilakukan oleh PT. Unilever Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat memperhatikan dan sangat perduli terhadap kesehatan serta kebersihan masyarakat Indonesia. Terbukti dengan suksesnya program JGC yang telah dibuat sejak tahun 2008 hingga kini program tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengelola lingkungan sehat dan bersih, serta penanggulangan sampah dimana sampah merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Namun PT Unilever mampu membuat program yang dapat menanggulanginya. Tak hanya penangulangan sampah dengan diadakannya program tersebut terciptanya tali silaturrahmi antar warga serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Diharapkan program ini bisa terus berlanjut bahkan lebih baik lagi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap PT Unilever semakin tinggi.
Masyarakat menilai bahwa PT Unilever Indonesia Tbk peduli terhadap lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kesejahteraan masyarakat sebesar 55%, 37% masyarakat menilai baik, dan 8% sangat membantu. Brand image PT Unilever Indonesia Tbk meningkat. Melalui hal ini masyarakat lebih mengenal perusahaan.
Namun, Program CSR yang dilakukan Unilever relatif jarang. Seperti JGC misalnya, program ini dilakukan beberapa tahun saja, kalaupun di beberapa kota, itu hanya beberapa kota – kota terbesar di Indonesia, tidak sampai pelosok Indonesia yang memang harus diperhatikan kebersihannya dan wawasan mengenai pendaur ulangan sampah. Program CSR yang di lakukan oleh Yayasan Unilever Indonesia belum maksimal dan harapan masyarakat yang paling terbesar yaitu peningkatan program secara kualitatif dan kuantitatif.
Sejarah Unilever
PT.Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan ringan dan minuman dari teh, dan produk-produk kosmetik.
Merek-merek perawatan pribadi telah dikenal dan diakui di seluruh dunia. Produk-produk tersebut membantu para konsumen menjadi tampak sehat dan merasa sehat dan mendapatkan nilai lebih dalam hidup ini. Produk tersebut yaitu Axe, Citra, Pepsodent, Lifebuoy, Clear, Lux, Ponds, Rexona, Sunsilk, Rinso, Sunlight, Bango, Blue band, Royco, Sari Wangi, Taro, Walls.
PT Unilever Indonesia Tbk didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn. A. H. Van Ophuijsen, Di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal Van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad Van Justitice di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tahun 2007, PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari Ultra ke Unilever.
Yayasan Unilever Indonesia Peduli
Unilever Indonesia membentuk Yayasan Unilever Indonesia Peduli (UPF) pada tanggal 27 November 2000 sebagai langkah penting dari perwujudan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan untuk berkembang bersama masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan. Perusahaan berupaya untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian kualitas hidup yang lebih baik. Perusahaan membentuk Yayasan Unilever Indonesia Peduli dengan tujuan menjadi perwujudan utama CSR. Pendirian yayasan ini adalah langkah nyata untuk menuju pertumbuhan bersama dengan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.
Setiap inisiatif CSR dibangun dengan pemikiran dasar yang komprehensif. perusahaan berupaya dari hal kecil untuk menjaga efektivitas pengembangan inisiatif. Setelah itu, segera mereplikasi atau mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai, agar dampak sosial inisiatif yang bersangkutan menjadi lebih besar. Perusahaan secara aktif mencari masukan, usulan dan komentar dari para stakeholder, terutama dari kalangan masyarakat yang menjadi sasaran. Hasilnya adalah kontribusi perusahaan yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. Yayasan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan inisiatif masyarakat. Yayasan juga memberi peluang bagi untuk saling berbagi pengetahuan antar program dan inisiatif, yang dikembangkan oleh berbagai brand Unilever di berbagai daerah. Dengan selalu mengupayakan berbagi sumber daya, yayasan dapat memberikan kontribusi yang lebih.
Program Yang Dilakukan
Alasan Dilakukan
Alasan PT. Unilever Indonesia Tbk melakukan program CSR (Corporate Social Responsibility) atau lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah sebagai bentuk tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat, secara berkelanjutan tidak hanya program korporasi tetapi juga pada brand yang merupakan produk rumah tangga. Sukses Unilever tidak dapat diraih tanpa kepercayaan masyarakat.
Melalui berbagai Program CSR juga, PT. Unilever Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat memperhatikan dan sangat perduli terhadap kesehatan serta kebersihan masyarakat Indonesia.
Tujuan Dilaksanakannya
1) Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2) Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3) Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Jenis Program
Pelaksanaan CSR PT.Unilever Indonesia dinaungi oleh Yayasan Unilever Peduli, yang berada di bawah direktur Human Resources and Corporate Relations. Misi dari Yayasan Unilever Indonesia Peduli adalah menggali dan memberdayakan potensi masyarakat, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, memadukan kekuatan para mitra dan menjadi katalisator bagi pembentukan kemitraan. Dalam pelaksanaannya, Yayasan Unilever Peduli memfokuskan pada program-program yang sesuai dengan visi dan misi serta prinsip bisnis perusahaan. Serta program tersebut selalu melibatkan dan bertujuan pada masyarakat (Community Engagement).
1. Program Lingkungan (Environment Program)
Pada tanggal 31 Maret 2008, PT. Unilever Indonesia melalui Yayasan Unilever Indonesia bersama mitra stratergisnya diantaranya Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD) melaksanakan program Jakarta Green and Clean (JGC) di tahun 2008, ini sebagai salah satu bentuk kegiatan CSR.
Unilever Green and Clean yang telah dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia, sampai saat ini program tersebut sudah dilaksanakan Di Surabaya, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Makassar. Jakarta Green Office dengan sasaran para karyawan di perusahaan-perusahaan Jakarta dan Jakarta Green and School dengan target pelajar SMP yang ada di Jakarta.
Gerakan Jakarta Green and cleen (JGC) ini salah satunya adalah mengelola sampah menjadi komoditi yang lebih produktif, misalnya sampah basah yang dahulu tidak berguna dapat diolah menjadi kompos yang dapat digunakan sendiri atau dapat dijual, sampah kering dapat diolah menjadi barang kerajinan. Melalui program ini dapat menginspirasi pihak lain untuk mengelola sampah dengan baik, tidak hanya terkait dengan aspek lingkungan saja tetapi dapat mengangkat ekonomi masyarakat kecil.
Di dalam program JGC, selain program lingkungan, PT Unilever Indonesia Tbk juga mengajarkan kepada masyarakat Pasar Minggu agar bisa menjadi seorang entrepreuner, yaitu mengajarkan kepada masyarakat cara mengolah limbah dengan baik dan bisa berguna bagi masyarakat. Perusahaan bermaksud agar masyarakat bisa menjadi warga yang mandiri, tidak bergantung kepada perusahaan, dan agar bisa terus menjalin hubungan dengan masyarakat. Pengertian program daur ulang tersebut adalah program di mana mendaur ulang bahan-bahan yang sudah tidak bisa terpakai menjadi barang berguna bagi masyarakat.
JGC mengelola isu yang sangat strategis, salah satu yang penting sebagai sasaran JGC adalah membangun resourches dan memberdayakannya, mulai dari pemberdayaan individu volunteers sebagai fasilitator, pemberdayaan komunitas, sampai pemberdayaan seluruh stake holders. JGC dapat dijadikan model yang siap untuk direplika sebagai ikon baru pemberdayaan lingkungan hidup yang berbasis volunteer dan komunitas. JGC bisa menjadi sumber inspirasi dan solusi tuntas pemberdayaan bangsa. Sebab bangsa dengan lingkungan hidup yang rusak berarti kehancuran bangsa itu sendiri.
2. Pengembangan Usaha Kecil Menengah melalui program Pemberdayaan Petani Kedele Hitam.
Sejak tahun 2000, perusahaan menjalin kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta untuk mengembangkan suatu program dengan mengajak para petani local memproduksi kedele hitam berkualitas. Adapun kedele hitam merupakan salah satu bahan baku dari produk Unilever yaitu Kecap Bango.
3. Program Kesehatan
Unilever melakukan praktik CSR dalam bidang kesehatan melalui Program Promosi Kesehatan Terpadu (Integrated Health Promotion Program/ IHPP). Program ini merupakan inisiatif Unilever untuk menyatukan kegiatan-kegiatan promosi kesehatan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak secara terpisah agar bersinergi. Dalam praktiknya, perusahaan menerapkan pendekatan integrative yang lebih menyeluruh sehingga memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.
Di dalam program kesehatan, Unilever juga mengadakan CSR yang mewakili brand dari Unilever sendiri, antara lain:
• Kampanye cuci tangan dengan sabun (Lifeboy):
Disini anak – anak dan orang tua membiasakan cuci tangan setelah melakukan aktivitas yang memungkinkan terjangkitnya bakteri tumbuh di tangan.
• Program edukasi kesehatan gigi dan mulut (Pepsodent):
Disini anak – anak diajarkan untuk menggosok gigi yang baik dengan teratur supaya tidak terjangkit kuman yang bersela di gigi. Pepsodent juga mengunjungi daerah terpencil yang kurangnya pengetahuan tentang pembersihan gigi yang baik.
4. Program Bantuan Kemanusiaan (Humanitarian Aid Program)
Unilever berupaya menjadi perusahaan terpercaya, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat untuk memenuhi tanggung jawab di etmpat beroperasinya perusahaan. Secara aktif, perusahaan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dengan bertujuan untuk menjangkau lebih banyak daerah dan korban bencana. Unilever menjadi anggota forum antar organisasi seperti Indonesia Peduli, Peduli Bengkulu dan Berbagi Untuk Indonesia, beberapa program kemanusiaan yang dilakukan Unilever yaitu: Can Do Aceh, Can Do Yogyakarta, Can Do Jakarta dan Can Do Bengkulu.
Pendanaan
PT Unilever Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mempunyai program CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Dalam setiap kegiatan CSR perusahaan harus memerhatikan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas program CSR. Program CSR pada PT Unilever Indonesia Tbk dijalankan oleh bagian Yayasan Unilever Indonesia yang masing-masing bagian memiliki beberapa program khusus.
Efektivitas perencanaan dan pengendalian suatu kegiatan sangat dipengaruhi oleh adanya data-data program CSR dan data-data nonprogram CSR yang memungkinkan manjemen memperoleh informasi dan sebagai bahan analisis guna pengambilan keputusan selanjutnya dan menjadi ukuran untuk melihat sejauh mana kinerja perusahaan. Biaya yang digunakan untuk program CSR rata-rata setiap perusahaan itu adalah sebesar 2% dari keuntungan bersih
perusahaan. Makin tinggi tingkat keuntungan bersih sebuah perusahaan maka makin tinggi pula dana yang dikeluarkan perusahaan untuk program CSR.
Tanggapan terhadap Kegiatan yang Ada
Apakah efektif
Mengenai ke-efektivitasan program CSR yang dilakukan pihak Unilever. Unilever dinilai sukses dalam menjalankannya, ini terlihat dari partisipasi masyarakat yang mengikuti beberapa program CSR yang diselenggarakan oleh Unilever. Seperti Jakarta Green and Clean, masyarakat antusias ingin tahu tentang tata cara mengelola sampah yang baik, dari membedakan mana sampah yang lembab dan basah serta keingin tahuan masyarakat yang ingin tahu cara pendaur ulangan sampah supaya tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kelebihan dan Kekurangan Program
Melalui berbagai Program CSR yang telah dilakukan oleh PT. Unilever Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat memperhatikan dan sangat perduli terhadap kesehatan serta kebersihan masyarakat Indonesia. Terbukti dengan suksesnya program JGC yang telah dibuat sejak tahun 2008 hingga kini program tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengelola lingkungan sehat dan bersih, serta penanggulangan sampah dimana sampah merupakan masalah yang tak kunjung berakhir. Namun PT Unilever mampu membuat program yang dapat menanggulanginya. Tak hanya penangulangan sampah dengan diadakannya program tersebut terciptanya tali silaturrahmi antar warga serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Diharapkan program ini bisa terus berlanjut bahkan lebih baik lagi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap PT Unilever semakin tinggi.
Masyarakat menilai bahwa PT Unilever Indonesia Tbk peduli terhadap lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kesejahteraan masyarakat sebesar 55%, 37% masyarakat menilai baik, dan 8% sangat membantu. Brand image PT Unilever Indonesia Tbk meningkat. Melalui hal ini masyarakat lebih mengenal perusahaan.
Namun, Program CSR yang dilakukan Unilever relatif jarang. Seperti JGC misalnya, program ini dilakukan beberapa tahun saja, kalaupun di beberapa kota, itu hanya beberapa kota – kota terbesar di Indonesia, tidak sampai pelosok Indonesia yang memang harus diperhatikan kebersihannya dan wawasan mengenai pendaur ulangan sampah. Program CSR yang di lakukan oleh Yayasan Unilever Indonesia belum maksimal dan harapan masyarakat yang paling terbesar yaitu peningkatan program secara kualitatif dan kuantitatif.
Jumat, 25 Oktober 2013
Education
KASUS CSR (Corporate Social Responsibility) Penyelewengan Dana Bantuan Masyarakat Oleh Media
BAB I
PENDAHULUAN
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Contoh Kasus
Penyelewengan Dana Bantuan Masyarakat Oleh Media
Ketika bencana terjadi media berlomba-lomba memamfaatkan untuk menarik dana dari masyarakat yang katanya akan disalurkan untuk para korban bencana. Istilah bekennya adalah Filantropi Media Massa. Masalahnya adalah bukan mengumpulkan dana sosialnya, karena hal itu sah-sah nya dilakukan oleh siapapun selama tujuannya baik dan lembaganya jelas. Namun ketika dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi, maka inilah yang menjadi masalah. Masyarakat yang menjadi penyumbang diabaikan perannya. tidak disebut dengan gencar bahwa dana itu berasal dari masyarakat. Belum lagi ketidakjelasan dan ketidak tranparan pelaporan dan penggunaan dana yang terkumpul.
Padahal dewan pers sudah mengeluarkan pedoman dan panduan dalam mengelolaan sumbangan masyarakat. Pedoman dalam bentuk 'Kode Etik Filantropi Media massa' itu disahkan oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Bagir Manan, SH, di gedung Dewan Pers pada 29 Januari 2013 lalu. Pengesahannya waktu itu dihadiri pimpinan redaksi, pengelola sumbangan di media massa, dan asosiasi perusahaan dan profesi media.
Kehadiran Kode Etik Filantropi Media Massa ini dianggap penting mengingat berkembangnya peran baru media massa dalam mengelola kegiatan kedermawanan masyarakat (filantropi). Kode Etik Filantropi memuat beberapa prinsip dan ketentuan yang harus ditaati media dalam menggalang, mengelola dan menyalurkan sumbangan masyarakat. Misalnya, penggalangan sumbangan harus dilakukan secara sukarela, terbuka, etis, nonpartisan dan sesuai hukum yang berlaku. Media pengelola sumbangan juga harus menyediakan rekening khusus untuk menampung sumbangan masyarakat.
Media pengelola sumbangan harus membuat sistem dan prosedur pengelolaan sumbangan secara profesional dan menyampaikan laporan program dan keuangannya secara tertulis kepada publik. Kode etik juga melarang pemanfaatan dan penyalahgunaan sumbangan masyarakat untuk keperluan promosi atau program CSR perusahaan atau pemilik perusahaan. Kode etik ini disusun oleh tim perumus yang dibentuk oleh Dewan Pers dan terdiri dari perwakilan media cetak, televisi, radio dan siber/web. Penyusunan dilakukan dengan mengacu pada pengalaman mediamassa dalam dalam pengelolaan sumbangan masyarakat, berbagai praktik baik, serta kasus-kasus yang terjadi di lapangan.
Perumusan juga mengacu pada berbagai aturan perundang-undangan dan kode etik yang berkaitan dengan mediamassa dan kegiatan pengelolaan sumbangan masyarakat. Perumusan kode etik filantropi mediamassa ini merupakan inisiatif program dari PFI (Perhimpunan Filantropi Indonesia) dan PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dengan dukungan Yayasan TIFA yang kemudian difasilitasi dan didukung oleh Dewan Pers. Kehadiran pedoman dalam bentuk Kode etik ini dinilai sudah cukup mendesak mengingat media belum memiliki pedoman atau aturan main yang bisa menjadi acuan dalam pengelolaan sumbangan masyarakat di mediamassa.
Namun, pada saat yang sama juga ditemui beragam persoalan akuntabillitas, mulai dari penggunaan rekening perusahaan dan pribadi untuk menampung sumbangan, tidak membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban, sampai penyaluran sumbangan yang tidak tepat dan salah sasaran. Selain itu, juga ditemukan kasus pemanfaatan sumbangan publik untuk kegiatan CSR perusahaan media, serta penyaluran sumbangan untuk kepentingan partai dan tokoh politik tertentu.
Menarik jika melihat hasil penelitian yang dilakukan Remotivi, sebuah lembaga inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi. Penelitian tersebut menyebutkan Tiga stasiun televisi milik MNC Group terindikasi melakukan pelanggaran etika dalam kegiatan penggalangan dana publik. Sebanyak 50-80% siaran penyaluran bantuan di RCTI, Global TV, dan MNC TV mengabaikan peran publik dengan tidak menyebut bantuan bagi korban banjir sebagai sumbangan pemirsa.
Pada siaran yang memberitakan penyaluran bantuan, pemilik MNC Group, Harry Tanoesoedibjo, muncul sebanyak 90-100%. Hal lain yang jadi masalah etika adalah, adanya pencampuradukkan akun rekening bank, seperti yang tampak pada program Beasiswa Obsesi di Global TV, di mana yang digunakan adalah rekening Global TV Peduli. Atau di MNC TV, di mana program MNC TV Peduli memiliki dua rekening bank dengan dua nama kepemilikan rekening yang berbeda.
Penelitian yang mengambil sampel data dalam kurun waktu 18-31 Januari 2013 ini mencatat bahwa ketiga media milik MNC Group ini memiliki frekuensi kemunculan program filantropi paling tinggi. Dengan menghitung tiap spot kemunculan siaran ajakan menyumbang dan penyaluran bantuan, tercatat MNC TV menyiarkan sebanyak 72 spot, RCTI 67spot, Global TV 20 spot, disusul oleh TV One (17), Indosiar (13), SCTV (11), Trans 7 (11), dan ANTV (2). Sedangkan Metro TV dan Trans TV memegang teguh peran media sebagai “anjing penjaga” dengan tidak ikut melakukan praktik filantropi.
praktik filantropi televisi memiliki problem etis yang berpotensi menggerus makna ideal media massa. Detail-detail teknis yang terabaikan menjadi salah satu muara yang mengindikasikan jamaknya pengabaian terhadap etika.
Dalam praktik filantropinya, banyak stasiun televisi yang berkecenderungan kurang memberikan penghargaan kepada pemirsa dengan tidak menyebut pemirsa sebagai donatur. Absennya peran pemirsa digantikan dengan penonjolan citra perusahaan, yang ditunjukkan melalui munculnya petinggi atau pemiliik media ketika menyalurkan sumbangan, meski berada di luar struktur lembaga pengelola sumbangan.
Televisi juga tidak menunjukkan adanya upaya transparansi dengan menyiarkan laporan keuangan secara jelas dan berkala. Selain itu, adanya kecenderungan televisi untuk lebih emotif ketimbang informatif dalam melaksanakan praktik filantropi. Hal ini terlihat dari tiadanya tujuan dan keterangan yang mampu menjelaskan secara baik mengenai program penggalangan dana yang ditawarkan.
Penyelesaian Masalah
Dari kasus di atas kita dapat mengambil keputusan dengan cara;
1. Menentukan Tujuan Dan Sasaran Khusus.
Dalam kasus ini suatu perusahaan Media Massa yang seharusnya dapat memberikan informasi tertulis kepada Publik Misalnya dalam hal, penggalangan sumbangan harus dilakukan secara sukarela, terbuka, etis, nonpartisan dan sesuai hukum yang berlaku melalui Media. Tetapi Masalahnya adalah bukan mengumpulkan dana sosialnya, karena hal itu sah-sah nya dilakukan oleh siapapun selama tujuannya baik dan lembaganya jelas. Namun ketika dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi
2. Mengidentifikasi Persoalan.
Dalam kasus di atas persoalan yang terjadi, ketika Dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi, maka inilah yang menjadi masalah. Masyarakat yang menjadi penyumbang diabaikan perannya. tidak disebut dengan gencar bahwa dana itu berasal dari masyarakat. Belum lagi ketidakjelasan dan ketidak tranparan pelaporan dan penggunaan dana yang terkumpul.
3. Mengembangkan Alternatif Untuk Penyelesaian Masalah.
Agar tidak terjadi penyimpangan terhadap dana CSR Perusahaan Media Massa terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan:
-Yang pertama, pemerintah seharusnya ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb.
-Yang kedua, seharusnya Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi.
-Yang Ketiga, Seharusnya Masyarakat yang misalnya bersangkutan dalam pengiriman dana untuk suatu bencana tersebut lebih mewaspadai cara-cara yang dilakukan pers Media tersebut sesuai dengan apa yang telah mereka janjikan.
4. Mengevaluasi Alternatif.
Pada alternatif yang pertama terdapat dampak negatif dan dampak positif sebagai berikut:
-Dampak Positif:
Jika pemerintah lebih ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Maka, tidak akan terjadi menyelewengan tersebut.
-Dampak Negatif.
Kebaliknya Jika pemerintah lebih ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Maka, akan terjadi menyelewengan tersebut.
Pada alternatif kedua juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
-Dampak Positif.
Jika Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi, maka tidak akan terjadi penyelewengan dana tersebut.
-Dampak negatif.
Maka akan terjadi penyelewengan dana Jika Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi.
Pada alternatif ketiga juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
-Dampak Positif.
Jika Masyarakat yang misalnya bersangkutan dalam pengiriman dana untuk suatu bencana tersebut lebih mewaspadai cara-cara yang dilakukan pers Media tersebut sesuai dengan apa yang telah mereka janjikan, maka tidak ada kerugian antar masyarakat yang memberikan sumbangannyanya tersebut melalui media yang telah disesuaikan.
-Dampak Negatif.
Akan terjadinya kerugian terhapat masyarakat yang ikut melakukan transaksi tersebut dengan tidak mengetahui penyelewengan yang dilakukan perusahaan Media Massa tersebut.
5. Memilih Alternatif dan Alasan.
Untuk keputusan alternatif saya lebih memilih alternatif yang pertama yaitu pemerintah seharusnya ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Sehingga tanggung jawab seorang pemimpin bisa terwujudkan dalam memberantas suatu perusahaan yang ingin memulai penyelewengan tersebut.
6. Melaksanakan Keputusan.
Untuk memulai melaksanakan keputusan, perusahaan dapat memulai dengan memilih sumber daya manusia(SDA) dalam perusahaaan tersebut yang dipercaya untuk menjadi lembaga pengawas dana CSR sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan.
7. Pengendalian dan evaluasi.
Evaluasi strategi harus mempertanyakan harapan dan asumsi manjerial, harus memicu tinjauan sasaran dan nilai dan harus merangsang kreativitas dalam menghasilkan alternatif dan memformulasikan kreteria evaluasi.
Evaluasi strategi harus dilakasnakan secara berkelanjutan, bukannya diakhir periode waktu tertentu atau hanya setelah terjadi masalah.
Bab III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam pengelolaan dana CSR suatu perusahaan, pemerintah dan perusahaan seharusnya dapat saling menjadi pribadi yang dapat terpecaya dan dapat bekerja sama dengan baik. Perusahaan juga ikut mengawasi pelaksanaan dalam pengelolahan dana CSR dan pemerintah melakukan kewajibannya dengan baik dan tidak melakukan penyimpangan kepada dana CSR yang akan diberikan kepada masyarakat. Sehingga setiap pihak akan mendapatkan keuntungan masing-masing dari program CSR yang dilakukan melainkan tidak merugikan satu sama lain diantaranya. Serta CSR itu pun sebagai Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional.
BAB IV
Daftar Pustaka
Jaringan usaha kecil Indonesia (2013). Pengertian CSR
www.usaha-kecil.com. Diakses pada 23 October 2013
Ikhlas berqurban, cerdas beriman (2013). Penyelewengan Dana Masyarakat oleh Media TV.
www.dakta.com. Diakses pada 23 October 23 October 2013
BAB I
PENDAHULUAN
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Contoh Kasus
Penyelewengan Dana Bantuan Masyarakat Oleh Media
Ketika bencana terjadi media berlomba-lomba memamfaatkan untuk menarik dana dari masyarakat yang katanya akan disalurkan untuk para korban bencana. Istilah bekennya adalah Filantropi Media Massa. Masalahnya adalah bukan mengumpulkan dana sosialnya, karena hal itu sah-sah nya dilakukan oleh siapapun selama tujuannya baik dan lembaganya jelas. Namun ketika dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi, maka inilah yang menjadi masalah. Masyarakat yang menjadi penyumbang diabaikan perannya. tidak disebut dengan gencar bahwa dana itu berasal dari masyarakat. Belum lagi ketidakjelasan dan ketidak tranparan pelaporan dan penggunaan dana yang terkumpul.
Padahal dewan pers sudah mengeluarkan pedoman dan panduan dalam mengelolaan sumbangan masyarakat. Pedoman dalam bentuk 'Kode Etik Filantropi Media massa' itu disahkan oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Bagir Manan, SH, di gedung Dewan Pers pada 29 Januari 2013 lalu. Pengesahannya waktu itu dihadiri pimpinan redaksi, pengelola sumbangan di media massa, dan asosiasi perusahaan dan profesi media.
Kehadiran Kode Etik Filantropi Media Massa ini dianggap penting mengingat berkembangnya peran baru media massa dalam mengelola kegiatan kedermawanan masyarakat (filantropi). Kode Etik Filantropi memuat beberapa prinsip dan ketentuan yang harus ditaati media dalam menggalang, mengelola dan menyalurkan sumbangan masyarakat. Misalnya, penggalangan sumbangan harus dilakukan secara sukarela, terbuka, etis, nonpartisan dan sesuai hukum yang berlaku. Media pengelola sumbangan juga harus menyediakan rekening khusus untuk menampung sumbangan masyarakat.
Media pengelola sumbangan harus membuat sistem dan prosedur pengelolaan sumbangan secara profesional dan menyampaikan laporan program dan keuangannya secara tertulis kepada publik. Kode etik juga melarang pemanfaatan dan penyalahgunaan sumbangan masyarakat untuk keperluan promosi atau program CSR perusahaan atau pemilik perusahaan. Kode etik ini disusun oleh tim perumus yang dibentuk oleh Dewan Pers dan terdiri dari perwakilan media cetak, televisi, radio dan siber/web. Penyusunan dilakukan dengan mengacu pada pengalaman mediamassa dalam dalam pengelolaan sumbangan masyarakat, berbagai praktik baik, serta kasus-kasus yang terjadi di lapangan.
Perumusan juga mengacu pada berbagai aturan perundang-undangan dan kode etik yang berkaitan dengan mediamassa dan kegiatan pengelolaan sumbangan masyarakat. Perumusan kode etik filantropi mediamassa ini merupakan inisiatif program dari PFI (Perhimpunan Filantropi Indonesia) dan PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dengan dukungan Yayasan TIFA yang kemudian difasilitasi dan didukung oleh Dewan Pers. Kehadiran pedoman dalam bentuk Kode etik ini dinilai sudah cukup mendesak mengingat media belum memiliki pedoman atau aturan main yang bisa menjadi acuan dalam pengelolaan sumbangan masyarakat di mediamassa.
Namun, pada saat yang sama juga ditemui beragam persoalan akuntabillitas, mulai dari penggunaan rekening perusahaan dan pribadi untuk menampung sumbangan, tidak membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban, sampai penyaluran sumbangan yang tidak tepat dan salah sasaran. Selain itu, juga ditemukan kasus pemanfaatan sumbangan publik untuk kegiatan CSR perusahaan media, serta penyaluran sumbangan untuk kepentingan partai dan tokoh politik tertentu.
Menarik jika melihat hasil penelitian yang dilakukan Remotivi, sebuah lembaga inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi. Penelitian tersebut menyebutkan Tiga stasiun televisi milik MNC Group terindikasi melakukan pelanggaran etika dalam kegiatan penggalangan dana publik. Sebanyak 50-80% siaran penyaluran bantuan di RCTI, Global TV, dan MNC TV mengabaikan peran publik dengan tidak menyebut bantuan bagi korban banjir sebagai sumbangan pemirsa.
Pada siaran yang memberitakan penyaluran bantuan, pemilik MNC Group, Harry Tanoesoedibjo, muncul sebanyak 90-100%. Hal lain yang jadi masalah etika adalah, adanya pencampuradukkan akun rekening bank, seperti yang tampak pada program Beasiswa Obsesi di Global TV, di mana yang digunakan adalah rekening Global TV Peduli. Atau di MNC TV, di mana program MNC TV Peduli memiliki dua rekening bank dengan dua nama kepemilikan rekening yang berbeda.
Penelitian yang mengambil sampel data dalam kurun waktu 18-31 Januari 2013 ini mencatat bahwa ketiga media milik MNC Group ini memiliki frekuensi kemunculan program filantropi paling tinggi. Dengan menghitung tiap spot kemunculan siaran ajakan menyumbang dan penyaluran bantuan, tercatat MNC TV menyiarkan sebanyak 72 spot, RCTI 67spot, Global TV 20 spot, disusul oleh TV One (17), Indosiar (13), SCTV (11), Trans 7 (11), dan ANTV (2). Sedangkan Metro TV dan Trans TV memegang teguh peran media sebagai “anjing penjaga” dengan tidak ikut melakukan praktik filantropi.
praktik filantropi televisi memiliki problem etis yang berpotensi menggerus makna ideal media massa. Detail-detail teknis yang terabaikan menjadi salah satu muara yang mengindikasikan jamaknya pengabaian terhadap etika.
Dalam praktik filantropinya, banyak stasiun televisi yang berkecenderungan kurang memberikan penghargaan kepada pemirsa dengan tidak menyebut pemirsa sebagai donatur. Absennya peran pemirsa digantikan dengan penonjolan citra perusahaan, yang ditunjukkan melalui munculnya petinggi atau pemiliik media ketika menyalurkan sumbangan, meski berada di luar struktur lembaga pengelola sumbangan.
Televisi juga tidak menunjukkan adanya upaya transparansi dengan menyiarkan laporan keuangan secara jelas dan berkala. Selain itu, adanya kecenderungan televisi untuk lebih emotif ketimbang informatif dalam melaksanakan praktik filantropi. Hal ini terlihat dari tiadanya tujuan dan keterangan yang mampu menjelaskan secara baik mengenai program penggalangan dana yang ditawarkan.
Penyelesaian Masalah
Dari kasus di atas kita dapat mengambil keputusan dengan cara;
1. Menentukan Tujuan Dan Sasaran Khusus.
Dalam kasus ini suatu perusahaan Media Massa yang seharusnya dapat memberikan informasi tertulis kepada Publik Misalnya dalam hal, penggalangan sumbangan harus dilakukan secara sukarela, terbuka, etis, nonpartisan dan sesuai hukum yang berlaku melalui Media. Tetapi Masalahnya adalah bukan mengumpulkan dana sosialnya, karena hal itu sah-sah nya dilakukan oleh siapapun selama tujuannya baik dan lembaganya jelas. Namun ketika dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi
2. Mengidentifikasi Persoalan.
Dalam kasus di atas persoalan yang terjadi, ketika Dana sosial yang telah terkumpul tersebut dalam prakteknya ternyata didompleng untuk kepentingan pencintraan pribadi, kelompok, atau institusi, maka inilah yang menjadi masalah. Masyarakat yang menjadi penyumbang diabaikan perannya. tidak disebut dengan gencar bahwa dana itu berasal dari masyarakat. Belum lagi ketidakjelasan dan ketidak tranparan pelaporan dan penggunaan dana yang terkumpul.
3. Mengembangkan Alternatif Untuk Penyelesaian Masalah.
Agar tidak terjadi penyimpangan terhadap dana CSR Perusahaan Media Massa terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan:
-Yang pertama, pemerintah seharusnya ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb.
-Yang kedua, seharusnya Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi.
-Yang Ketiga, Seharusnya Masyarakat yang misalnya bersangkutan dalam pengiriman dana untuk suatu bencana tersebut lebih mewaspadai cara-cara yang dilakukan pers Media tersebut sesuai dengan apa yang telah mereka janjikan.
4. Mengevaluasi Alternatif.
Pada alternatif yang pertama terdapat dampak negatif dan dampak positif sebagai berikut:
-Dampak Positif:
Jika pemerintah lebih ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Maka, tidak akan terjadi menyelewengan tersebut.
-Dampak Negatif.
Kebaliknya Jika pemerintah lebih ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Maka, akan terjadi menyelewengan tersebut.
Pada alternatif kedua juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
-Dampak Positif.
Jika Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi, maka tidak akan terjadi penyelewengan dana tersebut.
-Dampak negatif.
Maka akan terjadi penyelewengan dana Jika Ketua Dewan Pers, Prof. Dr Bagir Manan, SH. Sebagai pengesah “Kode Etik Filantropi Media Massa” ini lebih bertanggung jawab terhadap masalah penyelewengan yang telah terjadi.
Pada alternatif ketiga juga terdapat beberapa dampak positif dan dampak negatif:
-Dampak Positif.
Jika Masyarakat yang misalnya bersangkutan dalam pengiriman dana untuk suatu bencana tersebut lebih mewaspadai cara-cara yang dilakukan pers Media tersebut sesuai dengan apa yang telah mereka janjikan, maka tidak ada kerugian antar masyarakat yang memberikan sumbangannyanya tersebut melalui media yang telah disesuaikan.
-Dampak Negatif.
Akan terjadinya kerugian terhapat masyarakat yang ikut melakukan transaksi tersebut dengan tidak mengetahui penyelewengan yang dilakukan perusahaan Media Massa tersebut.
5. Memilih Alternatif dan Alasan.
Untuk keputusan alternatif saya lebih memilih alternatif yang pertama yaitu pemerintah seharusnya ikut campur tangan untuk memantau bagaimana cara-cara yang dilakukan staf Media Massa dalam melakukan sumbangan-sumbangan melalui via rekening tsb. Sehingga tanggung jawab seorang pemimpin bisa terwujudkan dalam memberantas suatu perusahaan yang ingin memulai penyelewengan tersebut.
6. Melaksanakan Keputusan.
Untuk memulai melaksanakan keputusan, perusahaan dapat memulai dengan memilih sumber daya manusia(SDA) dalam perusahaaan tersebut yang dipercaya untuk menjadi lembaga pengawas dana CSR sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan.
7. Pengendalian dan evaluasi.
Evaluasi strategi harus mempertanyakan harapan dan asumsi manjerial, harus memicu tinjauan sasaran dan nilai dan harus merangsang kreativitas dalam menghasilkan alternatif dan memformulasikan kreteria evaluasi.
Evaluasi strategi harus dilakasnakan secara berkelanjutan, bukannya diakhir periode waktu tertentu atau hanya setelah terjadi masalah.
Bab III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam pengelolaan dana CSR suatu perusahaan, pemerintah dan perusahaan seharusnya dapat saling menjadi pribadi yang dapat terpecaya dan dapat bekerja sama dengan baik. Perusahaan juga ikut mengawasi pelaksanaan dalam pengelolahan dana CSR dan pemerintah melakukan kewajibannya dengan baik dan tidak melakukan penyimpangan kepada dana CSR yang akan diberikan kepada masyarakat. Sehingga setiap pihak akan mendapatkan keuntungan masing-masing dari program CSR yang dilakukan melainkan tidak merugikan satu sama lain diantaranya. Serta CSR itu pun sebagai Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional.
BAB IV
Daftar Pustaka
Jaringan usaha kecil Indonesia (2013). Pengertian CSR
www.usaha-kecil.com. Diakses pada 23 October 2013
Ikhlas berqurban, cerdas beriman (2013). Penyelewengan Dana Masyarakat oleh Media TV.
www.dakta.com. Diakses pada 23 October 23 October 2013
Minggu, 13 Oktober 2013
Special Moment
Kampus Biru kini kampus untuk kami menuntut ilmu lebih tinggi lagi nama kampus tersebut yaitu MDP(Multi Data Palembang) atau lebih sering disebut dengan kampus Inovasi, khususnya aku yang memilih STIE disana dengan Jurusan Akuntansi S1 well… ini cerita aku pada waktu Opspek yang dilaksanakan selama seminggu dari Senin 9 sampai Sabtu 14 September.
Awalnya denger kata Opspek itu sungguh bikin hati susah ini susah itu dan ngrasa kalo Opspek itu ga penting banget, malah berfikiran kenapa sih harus ada opspek? Kenapa sih ga langsung kuliah aja?!! Dan itu semua pikiran negatifku sebelum ketemu yang namanya Opspek. Waktu Opspek pun tiba, dan hari pertama pun super ribet pergi harus jam 5.15 padahal masih ngantuk banget pengennya molor lagi atau guling-guling kalo habis sholat subuh itu lah ini malah siap-siap buat pergi opspek cepet-cepet takut telat dan pikiran dibenakku ini kalo telat pasti dikerjain panitia. Eh untungnya hari pertama aku ga tlat, Alhamdulillah deh. Pas sampe di Aula lantai 5 di kampus baru ku ini, disanalah kami selama seminggu melaksanakan opspek. Sampe disana juga ketemu temen-temen baru dan ngliat suasana baru. Dan untungnya hari pertama tadi aku ga tlat dan Cuma bisa tertawa ngeliat sebagian temen-temen yang kena hukum gara-gara telat dan lupa bawa property yang sdh seharusnya dipersiapakan. Hmm ada kasihannya juga sih ngeliat temen-temen mukanya dicoret-coret sama kakak2x panitia opspek itu, trus disuruh joget juga HAHA… seru juga sihhh
Dihari selanjutnya pun seperti itu masih aja ada yang tlt dan lupa bawa property yang seharusnya disuruh bawa, untungnya aku disiplin jadi ga pernah dapet hukuman dari yang namanya kakak-kakak panitia ituu hoho…
Hari demi hari kami jalani Ospek itu, ternyata seru juga terus selain main hukum-hukuman panitianya juga ngbimbing kita banget untuk lebih disiplin dan banyak lagi perjelasan-penjelassan untuk menambah wawassan kita. Dan tibanya pun hari yang disuruh panitia bawa kado,coklat dan surat cinta untuk kakak panitia yang kita suka. Yapps akupun mulai bingung mau kasih kesiapa itu semua?? Terus bingung pula bikin surat cinta itu gimana? Sedangkan bikin surat cintapun ga pernah sama sekali Oallaala ribeeettttt!!! Eh jadinya kena hasuttan temen, aku disuruhnya ngasih itu semua sm kakak yang dia seneng kaliyaaa, yauda terpaksa aku ngasih ke kakak itu. Peter namanyaa. Nah pas acara sesi pembacaan surat cinta itu, dalam hati ini terus berdoa supaya surat punya aku itu ga dibacain sama panitia, kalo dibaca pun malu nya aku pasti dan allah pun mengabulkan permintaan aku saat itu haha..
Hari terakhir opspek pun tiba, disitu disuruh bawa orang tua tapi orang tua ku ga bisa dating, yaudahlaaa. Eh ternyata dihari terakhir itu aku liat banyak sekali hadiah pikir aku sih itu kado untuk anak-anak yang bawa orang tua nya yang bisa diundi nama mereka dan orang tuanya. Tapi pas itu yang diundi Cuma NPM kita eh ga nyaka NPM dilayar itu atas nama aku MARDIYAH yaudah lah mau gam au harus kepanggung sendirian meskipun temen-temenku bawa orang tuanya semua diatas panggung itu. Hmm meskipun isi doprise nya ga seberapa sihh yah lumayan anggap kenang-kenangan pas hari akhir opspek dari MDP itu. Dan opspek pun berakhir , perasaan kamipun ga teraktur ada seneng da nada sedihnya juga. Opspek yang pertama dan terakhir yang kami laksanakan ini sangatlah mengesankan, dan menambah wawasan serta pengerahuan yang lebih untuk kami sebelum menjalankan perkuliahan selanjutnya. Terimakasih juga kakak-kakak panitia yang tlah ngbimbing kami selama opspek ini. Salam KAMPUS INOVASI
Kamis, 25 April 2013
Vierratale (dulunya Vierra) merupakan sebuah grup band musik asal Jakarta, Indonesia yang dibentuk pada November 2008. Band ini beranggotakan 4 orang yaitu Kevin Aprilio (piano/keyboard), Widy Soediro Nichlany (vokal), Raka Cyril Damar (gitar), dan Satryanda Wijanarko(drum). Pada saat tampil mereka menggunakan bantuan seorang bassist tambahan bernama Deryansha Azhary. Genre musik Vierra dapat dikategorikan sebagai powerpop dan pop rock. Sampai saat ini mereka telah merilis 2 buah album yaitu My First Love (2009). dan Love, Love and Love (2011).
Bagi para penggemar Vierra, mereka memiliki sebuah komunitas fans club bernama Vierrania yang dibentuk pada Maret 2009.
2008: Formasi
Pertemanan keempat personel Vierra bearawal dari pertemuan mereka di situs jejaring sosial Friendster. Pada awalnya, Kevin berniat mengajak Tryan yang sudah ia kenal lebih dulu untuk membentuk sebuah band. Tryan kemudian mengenalkan Kevin kepada Raka untuk mengisi posisi gitar. Setelah itu mereka bertiga sepakat untuk membentuk sebuah band. Lalu, masih didalam Friendster, Raka memperkenalkan Widy kepada Kevin dan Tryan untuk mengisi posisi sebagai vokalis. Kevin yang merasa karakter vokal Widy cocok dengan konsep musiknya, lalu menerimanya sebagai vokalis.
Pada awalnya Kevin mengusulkan nama "Andante" sebgai nama band mereka. Namun merasa kurang cocok dengan nama tersebut, Tryan lalu mengajukan nama "Vierra" yang berarti "empat". Vierra pun resmi terbentuk pada bulan November 2008
2009: My First Love
Pada akhir Februari 2009, Vierra merilis album perdana mereka berjudul My First Love. Kevin mengatakan judul My First Love cukup menggambarkan bahwa "album ini memang benar-benar seperti remaja yang pertama kali jatuh cinta. Begitu polos."
Sebagai single pertama, mereka merilis "Dengarkan Curhatku" pada Maret 2009. "Dengarkan Curahtku" dengan cukup cepat berhasil menduduki peringkat 5 besar di chart Dahsyat, MTV Ampuh, Derings, dan Inbox. Hal ini membuat nama Vierra langsung melambung di industri musik major Indonesia. Setelah Dengarkan Curhatku, Vierra juga merilis 5 lagu lain sebagai single yaitu: Bersamamu, Perih, Rasa Ini, Jadi Yang Kuinginkan, dan Seandainya.
Pada bulan Juli 2010, Vierra mengadakan sebuah kuis berjudul Seandainya Aku Liburan Bareng Vierra Ke Bali dengan hadiah berkunjung ke Bali bersama Vierra dan untuk menyumbangkan suara ke dalam beberapa lagu terbaru Vierra dalam album kedua mereka.
My First Love selain berhasil melambungkan nama Vierra, juga berhasil mencapai angka penjualan RBT sebanyak 9 juta dan mendapatkan penghargaan multiplatinum.
2011: Love, Love & Love
Setelah menuai kesuksesan album perdana mereka, Vierra resmi merilis album kedua mereka berjudul Love, Love and Love pada 14 Februari 2011 memanfaatkan momentum valentine. Pada album ini terlihat sedikit perbedaan dari segi lirik, dimana setiap lagu dalam album ini merupakan pengalaman setiap personel Vierra dan setiap lagunya sedikit terdengar lebih dewasa.
Penggantian Nama Vierra Menjadi Vierratale
Pada tanggal 8 Februari 2013, band ini telah mengumumkan nama baru mereka, yaitu Vierratale. Nama Vierratale sendiri diambil dari Fairytale yang berarti dongeng.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Vierratale
Biografi Widi Soediro Nichlany - Vierratale’s Band :
* Nama Lengkap: Widi Soediro Nichlany
* Tempat /tanggal Lahir : Jakarta, 8 Mei 1990
* Penyanyi Favorit : Demi Lovato
Biodata Kevin Aprilio – Vierratale’s Band :
* Nama Lengkap : Kevin Aprilio Sumaatmaja
* Tempat / Tanggal Lahir : Jakarta, 7 April 1990
* Makanan Kesukaan : Masakan Jepang
* Zodiak : Aries
Biodata Raka - vierratale’s band :
Nama :Raka CyriL Damar
tempat/tanggal lahir :Jakarta,16 Agustus 1989
agama : Muslim
Hobi : menggambar
warna kesukaan : biru
Biodata Tryan - vierratale’s band :
Nama : Satrianda Widjanarko - Vierratale’s Band
Tempat/tanggal lahir : Jakarta,28 Juni 1988
Agama : Muslim
Hobi :membaca
Warna kesukaan : hijau dan merah
Langganan:
Postingan (Atom)